Akuntansi Sektor Mikro

Hai semua! Bertemu lagi di blog yang nggak ada matinya, Danny’s Space! Kali ini saya akan membagikan materi terkait ruang lingkup akuntansi sektor mikro. Mikro? Ya, akuntansi dapat dibagi menjadi 2, yaitu mikro dan makro. Yuk langsung saja kita lihat bersama!

AKUNTANSI SEKTOR MIKRO
Setiap organisasi atau entitas, baik dalam kegiatan bisnis, sosial, budaya, politik, dan keagamaan tak terlepas dari pengelolaan sumber daya ekonomi. Oleh karena itu akan selalu memerlukan akuntansi.
Untuk entitas yang tak bertujuan mencari laba atau seringkali disebut entitas nirlaba, lazimnya sistem akuntansi, jenis informasi, dan laporan keuangan yang dihasilkan tidak serumit dan sekompleks untuk entitas bisnis dan perusahaan. Informasi pokok adalah tentang posisi atau keadaan dana pada suatu saat dan sumber penerimaan dan pengeluaran selama suatu periode tertentu. Informasi tersebut dibutuhkan untuk mengelola dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada pemangku kepentingan (stakeholders) organisasi. Laporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban tersebut harus disusun sesuai PSAK 45 (2011) Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Dalam teori dan praktik, akuntansi mikro terdiri atas empat bidang yaitu:
-          Akuntansi Keuangan
-          Akuntansi Manajemen
-          Akuntansi Pajak
-          Akuntansi Biaya

AKUNTANSI KEUANGAN
Akuntansi keuangan adalah akuntansi yang bertujuan menghasilkan informasi keuangan suatu entitas, yang berguna bagi para pemangku kepentingan sebagai penerima dan pengguna laporan keuangan untuk:
-          Pengambilan keputusan ekonomi, khususnya tentang investasi atau pinjaman.
-          Pemahaman tentang posisi atau keadaan keuangan suatu unit usaha, susunan aset yaitu sumber daya ekonomi yang dimiliki, sumber pembelanjaan yaitu komposisi liabilitas dan ekuitas yang mendanai aset tersebut.
-          Pemahaman tentang kinerja dan arus kas.
Akuntansi keuangan terutama penting bagi suatu perseroan terbatas, dimana terjadi pemisahan (segregation) antara pemilik modal dan manajemen, terlebih lagi entitas yang menyangkut kepentingan publik, antara lain:
       1.       Perusahaan yang menjual saham atau menerbitkan obligasi di bursa efek
       2.       Badan usaha milik negara (BUMN)
       3.       Perusahaan yang memperoleh pinjaman dari bank
       4.       Bank
       5.       Perusahaan asuransi
       6.       Dana pensiun, dan lain-lain
Pemangku kepentingan dari entitas yang menyangkut kepentingan publik tersebut sangat beragam:
      1.       Pemegang saham dan calon pmegang saham
      2.       Krefitur dan calon kreditur
      3.       Serikat pekerja
      4.       Pensiunan
      5.       Rekanan
      6.       Badan otoritas pasar modal
      7.       Badan pemerintah
      8.       Menajemen entitas yang bersangkutan, dan sebagainya

AKUNTANSI MANAJEMEN
Tujun akuntansi manajemen adalah mengolah, menghasilkan dan melaporkan informasi keuangan kepada manajemen yang berguna dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan usaha.
Pengaplikasian akuntansi biaya di bidang akuntansi manajemen adalah cerminan dinamika akuntansi manajemen. Konsep biaya standar bersamaan dengan biaya historis (historical cost) maupun biaya sebenarnya (actual cost) lazim pula digunakan untuk tujuan pengendalian biaya. Sedangkan konsep biaya penggantian (replacement cost) akan digunakan dalam melakukan kalkulasi harga pokok untuk menetapkan harga jual yang mampu menghasilkan laba nyata (real profit) bukan laba semu.
Selain itu, untuk pengambilan keputusan khusus dikenal konsep biaya relevan (relevant costing). Penerapan akuntansi biaya di bidang akuntansi manajemen adalah biaya yang berbeda untuk tujuan berbeda (different costs for different purposes).

AKUNTANSI PAJAK
Akuntasi pajak adalah akuntansi yang bertujuan menghitung dan melaporkan objek pajak agar kewajiban pajak dapat dihitung, dilaporkan, dan dibayar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Hukum pajak tidak identik dengan standar akuntansi keuangan, maka laporan keuangan fiskal tidak akan sama dengan laporan keuangan komersial. Cara pelaporan selisih, antara perhitungan menurut peraturan perundangan pajak sesuai dengan standar akuntansi keuangan di laporan keuangan komersial, diatur dalam standar akuntansi keuangan yang berlaku,PSAK no. 46 (2014) Pajak Penghasilan.

AKUNTANSI BIAYA
Masalah perhitungan dan pelapora biaya sebenarnya terdapat di ketiga bidang akuntasi tersebut di atas, yaitu: akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, dan akuntansi pajak. Tapi dalam bidang akuntansi keuangan, masalah perhitungan dan pelaporan biaya telah diatur secara tertib dalam standar akuntansi keuangan, dan dalam bidang akuntansi pajak telah diatur secara dogmatis dalam hukum pajak atau peraturan perundangan pajak yang berlaku. Maka dalam teori akuntansi biaya, lazimnya yang dibahas adalah sehubungan dengan bidang akuntansi manajemen, yang seperti dijelaskan di atas adalah bersifat dinamis dan bervairasi.

Sekian materi yang dapat saya jelaskan. Apabila ada yang masih kurang jelas dapat langsung ditanyakan di kolom komentar. Sampai jumpa!