Hai semua! Bertemu lagi di blog
yang nggak ada matinya, Danny’s Space! Kali ini saya akan membagikan materi
terkait ruang lingkup akuntansi sektor mikro. Mikro? Ya, akuntansi dapat dibagi
menjadi 2, yaitu mikro dan makro. Yuk langsung saja kita lihat bersama!
AKUNTANSI SEKTOR MIKRO
Setiap organisasi atau entitas,
baik dalam kegiatan bisnis, sosial, budaya, politik, dan keagamaan tak terlepas
dari pengelolaan sumber daya ekonomi. Oleh karena itu akan selalu memerlukan
akuntansi.
Untuk entitas yang tak bertujuan
mencari laba atau seringkali disebut entitas nirlaba, lazimnya sistem
akuntansi, jenis informasi, dan laporan keuangan yang dihasilkan tidak serumit
dan sekompleks untuk entitas bisnis dan perusahaan. Informasi pokok adalah
tentang posisi atau keadaan dana pada suatu saat dan sumber penerimaan dan
pengeluaran selama suatu periode tertentu. Informasi tersebut dibutuhkan untuk
mengelola dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada pemangku
kepentingan (stakeholders) organisasi. Laporan keuangan dalam rangka
pertanggungjawaban tersebut harus disusun sesuai PSAK 45 (2011) Pelaporan
Keuangan Entitas Nirlaba. Dalam teori dan praktik, akuntansi mikro terdiri atas
empat bidang yaitu:
-
Akuntansi Keuangan
-
Akuntansi Manajemen
-
Akuntansi Pajak
-
Akuntansi Biaya
AKUNTANSI KEUANGAN
Akuntansi keuangan adalah
akuntansi yang bertujuan menghasilkan informasi keuangan suatu entitas, yang
berguna bagi para pemangku kepentingan sebagai penerima dan pengguna laporan
keuangan untuk:
-
Pengambilan keputusan ekonomi, khususnya tentang
investasi atau pinjaman.
-
Pemahaman tentang posisi atau keadaan keuangan
suatu unit usaha, susunan aset yaitu sumber daya ekonomi yang dimiliki, sumber
pembelanjaan yaitu komposisi liabilitas dan ekuitas yang mendanai aset
tersebut.
-
Pemahaman tentang kinerja dan arus kas.
Akuntansi keuangan terutama
penting bagi suatu perseroan terbatas, dimana terjadi pemisahan (segregation)
antara pemilik modal dan manajemen, terlebih lagi entitas yang menyangkut
kepentingan publik, antara lain:
1. Perusahaan
yang menjual saham atau menerbitkan obligasi di bursa efek
2. Badan
usaha milik negara (BUMN)
3. Perusahaan
yang memperoleh pinjaman dari bank
4. Bank
5. Perusahaan
asuransi
6. Dana
pensiun, dan lain-lain
Pemangku kepentingan dari entitas
yang menyangkut kepentingan publik tersebut sangat beragam:
1. Pemegang
saham dan calon pmegang saham
2. Krefitur
dan calon kreditur
3. Serikat
pekerja
4. Pensiunan
5. Rekanan
6. Badan
otoritas pasar modal
7. Badan
pemerintah
8. Menajemen
entitas yang bersangkutan, dan sebagainya
AKUNTANSI MANAJEMEN
Tujun akuntansi manajemen adalah
mengolah, menghasilkan dan melaporkan informasi keuangan kepada manajemen yang
berguna dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan usaha.
Pengaplikasian akuntansi biaya di
bidang akuntansi manajemen adalah cerminan dinamika akuntansi manajemen. Konsep
biaya standar bersamaan dengan biaya historis (historical cost) maupun biaya
sebenarnya (actual cost) lazim pula digunakan untuk tujuan pengendalian biaya.
Sedangkan konsep biaya penggantian (replacement cost) akan digunakan dalam
melakukan kalkulasi harga pokok untuk menetapkan harga jual yang mampu
menghasilkan laba nyata (real profit) bukan laba semu.
Selain itu, untuk pengambilan
keputusan khusus dikenal konsep biaya relevan (relevant costing). Penerapan
akuntansi biaya di bidang akuntansi manajemen adalah biaya yang berbeda untuk
tujuan berbeda (different costs for different purposes).
AKUNTANSI PAJAK
Akuntasi pajak adalah akuntansi
yang bertujuan menghitung dan melaporkan objek pajak agar kewajiban pajak dapat
dihitung, dilaporkan, dan dibayar sesuai dengan peraturan perpajakan yang
berlaku. Hukum pajak tidak identik dengan standar akuntansi keuangan, maka
laporan keuangan fiskal tidak akan sama dengan laporan keuangan komersial. Cara
pelaporan selisih, antara perhitungan menurut peraturan perundangan pajak
sesuai dengan standar akuntansi keuangan di laporan keuangan komersial, diatur
dalam standar akuntansi keuangan yang berlaku,PSAK no. 46 (2014) Pajak
Penghasilan.
AKUNTANSI BIAYA
Masalah perhitungan dan pelapora
biaya sebenarnya terdapat di ketiga bidang akuntasi tersebut di atas, yaitu:
akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, dan akuntansi pajak. Tapi dalam bidang
akuntansi keuangan, masalah perhitungan dan pelaporan biaya telah diatur secara
tertib dalam standar akuntansi keuangan, dan dalam bidang akuntansi pajak telah
diatur secara dogmatis dalam hukum pajak atau peraturan perundangan pajak yang
berlaku. Maka dalam teori akuntansi biaya, lazimnya yang dibahas adalah
sehubungan dengan bidang akuntansi manajemen, yang seperti dijelaskan di atas
adalah bersifat dinamis dan bervairasi.
Sekian materi yang dapat saya jelaskan.
Apabila ada yang masih kurang jelas dapat langsung ditanyakan di kolom komentar.
Sampai jumpa!
Emoticon